لاَ تَجْعَلْ العَادَةَ تَحْكُمُكَ، بَلْ أَنْتَ تَحْكُمُ العَادَةَ
“Jangan biarkan dirimu (dibelenggu dan) diatur oleh adat kebiasaan (yang berlaku dan berlawanan dengan syari’at), tetapi sebaliknya, justeru dirimulah yang harus mengatur adat kebiasaan itu”,
kurang lebihnya demikian pesan Sayid Muhammad bin Alawi al Maliki al Makki kepada santri-santrinya.
Al Imam Al Baihaqi, dalam kitabnya “As Sunan Al Kubra”, meriwayatkan sebagai berikut:
عَنِ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا عَندَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَتَاهُ قَوْمٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ وَلَيْسَ عَلَيْهِمْ آزُرٌ وَلا شَيْءَ غَيْرَهَا، عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ، بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ. فَلَمَّا رَأَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي بِهِمْ مِنَ الْجَهْدِ وَالْعُرَى وَالْجُوعِ تَغَيَّرَ وَجْهُهُ، ثُمَّ قَامَ فَدَخَلَ بَيْتَهُ ثُمَّ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ صَعِدَ مِنْبَرَهُ مِنْبَرًا صَغِيرًا، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ،
Dari Mundzir bin Jarir, dari ayahnya (Jarir bin Abadullah), ia berkata: “Saat itu, aku duduk disisi Nabi Saw, lalu datanglah suatu kaum yang mengenakan pakaian “an Nimar”, sejenis pakaian dari woll, menyangklungkan pedangnya dan mereka tidak mengenakan sarung dan yang lainnya.
kebanyakan mereka, bahkan kesemuanya berasal dari suku Mudlor. Ketika Rasulullah Saw melihat kondisi mereka yang sengsara, tidak mengenakan pakaian dan kelaparan, maka nampak perubahan diwajah beliau. Lalu beliau berdiri masuk kedalam rumah. Kemudian beliau pergi menuju Masjid, lalu shalat Dhuhur. Kemudian, setelah selesai shalat dhuhur, beliau naik keatas Mimbar yang kecil. Lalu beliau memuji Allah Swt dan menyanjung-Nya.
ثُمَّ قَالَ: ((أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْزَلَ فِي كِتَابِهِ: {يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ} إِلَى قَوْلِهِ: {رَقِيبًا} [النساء: 1]. {اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ} إِلَى قَوْلِهِ: {هُمُ الْفَائِزُونَ} [الحشر: 18- 20]. تَصَدَّقُوا قَبَلَ أَنْ لاَ تَصَدَّقُوا، تَصَدَّقُوا قَبَلَ أَنْ يُحَالَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الصَّدَقَةِ، تَصَدَّقَ امْرُؤٌ مِنْ دِينَارِهِ، مِنْ دِرْهَمِهِ، مِنْ بُرِّهِ، مِنْ شَعِيرِهِ، وَلا يَحْقِرَنَّ أَحَدُكُمْ شَيْئًا مِنَ الصَّدَقَةِ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ)).
Kemudian beliau bersabda: “Amma ba’du, maka sesungguhnya Allah A’zza Wa Jalla berfirman dalam kitab-Nya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” [QS. an Nisa: 1]
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. mereka Itulah orang-orang yang fasik. Tidaklah sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni surga; penghuni-penghuni surga Itulah orang-orang yang beruntung.” [QS. al Hasyr: 18-20]
Bersedekahlah sebelum (tidak adanya kesempatan untuk) bersedekah, bersedekahlah sebelum adanya penghalang antara kalian dan sedekah. (pada saat itu, baru) ada seseorang (mau) menyedekahkan dinarnya, dirhamnya dan gandumnya (padahal sudah bukan waktunya bersedekah). Dan janganlah ada diantara kalian yang meremehkan sedekah, meskipun berupa sebutir kurma”.
فَقَامَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ فِي كَفِّهِ، فَنَاوَلَهَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ عَلَى مِنْبَرِهِ، فَقَبَضَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْرَفُ السُّرُورُ فِي وَجْهِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
Setelah mendengar khutbah baginda Rasul Saw yang demikian ini, maka berdirilah seorang lelaki dari sahabat Anshar dengan membawa pundi (berisi mata uang) ditelapak tangannya, lalu ia serahkan pundi itu kepada Rasulillah Saw yang masih berdiri diatas Mimbar. Pundi itu beliau terima dengan kegembiraan yang nampak dari wajahnya.
وَقَالَ: "مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعَمِلَ بِهَا كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَمِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ , وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَمِلَ بِهَا كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَمِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ".
Dan Rasulullah Saw bersabda: “Barang siapa yang memulai (membuat, menciptakan atau mengatur suatu adat) kebiasaan yang baik (dalam Islam) lalu kebiasaan itu ia lakukan (dan juga dilakukan dan dilestarikan oleh generasi setelahnya), maka baginya adalah pahala (dari kebaikan yang ia lakukan) dan pahala seperti pahalanya orang-orang setelahnya yang melakukan (sunah baik itu) tanpa sedikitpun mengurangi pahala mereka. Dan barang siapa membuat (memulai suatu adat) kebiasaan yang buruk, lalu ia melakukannya, maka baginya dosa (dari keburukan yang ia lakukan) dan dosa seperti dosanya orang-orang yang melakukan (sunah buruk itu) setelahnya tanpa mengurangi sedikitpun dosa mereka”.
فَقَامَ النَّاسُ فَتَفَرَّقُوا فَمِنْ ذِي دِينَارٍ، وَمِنْ ذِي دِرْهَمٍ، وَمِنْ ذِي وَمِنْ ذِي، قَالَ: فَاجْتَمَعَ فَقَسَمَهُ بَيْنَهُمْ.
Kemudian para sahabat bangkit berdiri berpencar-pencar, (setelah itu, mereka datang kembali dengan membawa) dinar, dirham dan yang lainnya kemudian semuanya dikumpulkan, lalu dibagikan diantara mereka.
Demikianlah baginda Rasul Saw memberi contoh kepada kita, umat Muhammad dalam memulai, menciptakan dan mengatur suatu adat kebiasaan (tradisi) yang baik. Adat kebiasaan yang baik bisa berupa sedekah, dzikir, tahmid dan yang lainnya. sehingga terciptalah suatu kebiasaan berupa kebaikan yang bisa mewarnai kita, umat Muhammad dalam hidup beragama, berbangsa dan bernegara. Bukan malah sebaliknya, mengikuti adat kebiasaan yang tidak baik dan menyimpang dari syari’at Islam. Adat kebiasaan yang menghambur-hamburkan harta tanpa guna, bersenang-senang yang tidak pernah berujung, mengumbar nafsu yang memang karakternya adalah selalu mengajak dan menyeret kepada ketidak baikan.
Jika ini yang terjadi, bahkan pasti terjadi, maka benar dan nyata apa yang telah disabdakan baginda Rasul Saw sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya sebagai berikut:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لاتَّبَعْتُمُوهُمْ)) قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: ((فَمَنْ)).
Dari Abu Sa’id al Khudri, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Sungguh, kelak kalian akan mengikuti kebiasaan (adat istiadat atau tradisi) orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejenkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka masuk kedalam lubang biawak pun kalian (pasti) akan mengikuti mereka”. Kita, para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang-orang Yahudi dan Nashrani?”. Beliau menjawab: “Kalau bukan mereka, siapa lagi yang aku maksudkan?.
Nah, malam ini banyak masyarakat yang tinggal di kota, bahkan cepat atau lambat pasti merambat kepada masyarakat yang ada di desa, kita akan sama-sama melihat dan menyaksikan, baik secara langsung maupun hanya melalui berbagai media, bagaimana cara dan adat kebiasaan yang mereka lakukan dalam menyambut datangnya tahun baru 2015. Sesuai dengan yang dipredeksi Baginda Rasul Saw lima belas abad yang lalu apakah tidak?. Terserah kita dan juga anda melihat dan menilainya. Toh nantinya yang bertanggung jawab adalah kita dan juga anda yang melakukannya. Semoga kita dan juga anda semuanya selalu dalam bimbingan-Nya. Selalu diberi taufiq dan kemampuan untuk bisa membedakan antara adat kebiasaan dan tradisi yang baik dan yang buruk. Amin. Wallahu a’lam bisshawam.